Sabtu, 22 Juni 2013

Makalah Kewarganegaraan "Hubungan Dasar Negara dengan Konstitusi"

Malam Sahabat Blogger... Maav nih aku mang jarang banged buat postingan buat kalian... V kali ini aku mau kasi makalah nih yang berhubungan dengan Hubungan Dasar Negara dengan Konstitusi... Siapa tau kalian lagi butuh dan ini bisa membantu kalian yah... okke lagsug aja yah...


  BAB I PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Dewasa ini banyak masyarakat Indonesia yang mengabaikan arti dari pancasila sebagai dasar negara dan UUD 1945 sebagai konstitusi. Bahkan bukan hanya mengabaikan, namun banyak juga yang tidak mengetahui makna dari dasar negara dan konstitusi tersebut. Golongan masyarakat yang demikian sepertinya kurang pemahaman pendidikan tentang dasar negara kita itu. Sesungguhnya bila seluruh warga negara Republik Indonesia mampu memahami, menganalisis dan menjawab masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat bangsanya secara berkesinambungan dan konsisten dengan cita-cita dan tujuan nasional seperti yang digariskan di dalam Pembukaaan UUD 1945, maka mereka sudah tentu dapat menghayati filsafat dan ideologi Pancasila sehingga menjiwai tingkah lakunya selaku warga negara R.I dalam melaksanakan segala kegiatannya sebagai cerminan dari nilai-nilai pancasila dan UUD 1945. Terlebih di era globalisasi ini masyarakat dituntut untuk mampu memilah-milah pengaruh positif dan negatif dari globalisasi tersebut. Dengan pendidikan tentang dasar negara dan konstitusi diharapkan masyarakat Indonesia mampu mempelajari, memahami dan melaksanakan segala kegiatan kenegaraan berlandasakan dasar negara dan konstitusi, namun tidak kehilangan jati dirinya, apalagi tercabut dari akar budaya bangsa dan keimanannya. Dasar Negara menjadi sumber bagi pembentukan konstitusi. Dasar Negara menempati kedudukan sebagai norma hukum tertinggi suatu Negara. Sebagai norma tertinggi, dasar Negara menjadi sumber bagi pembentukan norma-norma hukum dibawahnya. Konstitusi adalah salah satu norma hukum dibawah dasar Negara. Dalam arti yang luas : konstitusi adalah hukum tata negara, yaitu keseluruhan aturan dan ketentuan (hukum) yang menggambarkan sistem ketatanegaraan suatu negara. Dalam arti tengah : konstitusi adalah hukum dasar, yaitu keseluruhan aturan dasar, baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis. Dalam arti sempit : konstitusi adalah Undang-Undang Dasar, yaitu satu atau beberapa dokumen yang memuat aturan-aturan yang bersifat pokok. Dengan demikian, konstitusi bersumber dari dasar Negara.norma hukum dibawah dasar Negara isinya tidak boleh bertentangan dengan norma dasar. Isi norma tersebut bertujuan mencapai cita-cita yang terkandung dalam dasar Negara. Dasar Negara merupakan cita hukum dar Negara. Terdapat hubungan-hubungan yang sangat terkait antara keduanya yang perlu kita ketahui.. Pernyataan-pernyataan tersebutlah yang membuat penulis mengangkat permasalan tersebut ke dalam tema makalah ini yang berjudul “Dasar Negara dan Konsitusi Negara Indonesia”.

B. Pengertian Dasar Negara, Konstitusi dan Negara Indonesia.

1. Dasar Negara Dalam Ensiklopedia Indonesia, kata “dasar” (filsafat) berarti asal yang pertama. Istilah ini juga sering dipakai dalam arti: pengertian yang menjadi pokok (induk) dari pikiran-pikiran lain (substrat). Kata “dasar” bila dihubungkan dengan negara (dasar negara), memiliki pengertian merupakan pedoman dalam mengatur kehidupan penyelenggaraan ketatanegaraan negara yang mencakup berbagai bidang kehidupan.
2. Konstitusi Kata konstitusi secara etimologis berasal dari bahasa latin yaitu “constutio”, “constitution” (Inggris),“constituer” (Prancis), “constitutie” (Belanda), dan “konstitution” (Jerman). Dalam pengertian ketatanegaraan istilah konstitusi mengandung arti undang-undang dasar hukum dasar atau susunan badan.
3. Negara Indonesia Indonesia adalah negara di Asia Tenggara, yang dilintasi garis khatulistiwa dan berada di antara benuaAsia dan Australia serta antara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia. Indonesia adalah negara kepulauanterbesar di dunia yang terdiri dari 13.487 pulau, oleh karena itu ia disebut juga sebagai Nusantara ("pulau luar", di samping Jawa yang dianggap pusat). Dengan populasi sebesar 222 juta jiwa pada tahun 2006, Indonesia adalah negara berpenduduk terbesar keempat di dunia dan negara yang berpenduduk Muslim terbesar di dunia, meskipun secara resmi bukanlah negara Islam. Bentuk pemerintahan Indonesia adalah republik, dengan Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Presiden yang dipilih langsung. Ibukota negara ialah Jakarta. Indonesia berbatasan dengan Malaysia di Pulau Kalimantan, dengan Papua Nugini di Pulau Papua dan denganTimor Leste di Pulau Timor. Negara tetangga lainnya adalah Singapura, Filipina, Australia, dan wilayah persatuanKepulauan Andaman dan Nikobar di India.



BAB II PERMASALAHAN

A. Pembatasan Masalah
Agar mendapatkan gambaran dan kerangka yang jelas mengenai ruang lingkup pembahasan, maka perlu kiranya diberi batasan-batasan menyangkut permasalahan yang akan diungkap dalam makalah ini yaitu dibatasi pada masalah dasar negara dan konstitusi.

B. Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah dan pengertian judul yang telah diuraikan, dapat dirumuskan masalah-masalah yang akan dibahas pada penulisan kali ini. Adapun yang akan dibahas dan menjadi rumusan masalah pada makalah ini adalah sebagai berikut:
 1) Apa yang dimaksud dengan Dasar Negara?
 2) Bagaimana kedudukan dan nilai-nilai yang terkandung dalam Dasar Negara di Indonesia (Pancasila)?
 3) Apa yang dimaksud dengan Konstitusi?
 4) Bagaimana kedudukan dan nilai-nilai yang terkandung dalam Konstitusi di Indonesia (UUD 1945)? 5) Bagaimana hubungan antara Dasar Negara dan Konstitusi?

BAB III PEMBAHASAN

A. Dasar Negara Indonesia
 1. Pengertian Dasar Negara Dalam Insiklopedi Indonesia, dasar negara berarti pedoman dalam mengatur kehidupan penyelenggaraan ketatanegaraan negara yang mencakup berbagai kehidupan. Dasar negara yang digunakan di Indonesia adalah Pancasila, nilai-nilai luhur yang terkandung Pancasila telah ada dalam kalbu bangsa jauh sebelum Indonesia merdeka. Dalam pengertian di atas berarti negara adalah pedoman dalam melakukan segala kegiatan ketatanegaraan dalam kehidupan bermasyarakat. Selain pengertian tersebut ada juga pengertian lain mengenai dasar negara, yaitu sebagai berikut: Dasar negara merupakan sistem nilai yang dijadikan dasar dari segala hukum dan dasar moral dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Pengertian ini lebih menekankan kepada sistem nilai yang dijadikan dasar, namun keduanya terdapat keselarasan yaitu dasar negara sebagai penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat. Jadi, dapat disimpulkan dari beberapa pengertian di atas bahwa dasar negara adalah suatu landasan yang mengatur penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat yang didalamnya terdapat sistem nilai yang dijadikan dasar dari segala hukum. Indonesia menerapkan dasar negara berupa pancasila yang dianggap memiliki nilai-nilai luhur yang dijiwai oleh bangsa.
 2. Kedudukan Pancasila Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara termaksud secara yuridis konstitusional dalam pembukaan UUD 1945, artinya pancasila sebagai norma dasar negara bersifat mengikat semua warga negara Indonesia untuk melaksanakan, mewariskan, mengembangkan dan melestarikannya. Semua warga negara, pejabat, lembaga negara bahkan hukum perundangan wajib bersumber dan sesuai dengan nilai Pancasila. Tentulah sebagai warga negara Indonesia harus mampu dengan mudah melaksanakan, mewariskan, mengembangkan dan melestarikan Pancasila tersebut sebagai identitas bangsa karena sifat Pancasila yang universal memungkinkan setiap rakyat mampu menjiwainya.
 3. Fungsi Pancasila Sebagai dasar negara Indonesia tentulah Pancaila memiliki peranan/fungsi-fungsi tertentu dalam pelaksanaannya, yaitu sebagai berikut:
   a) Pancasila sebagai Dasar Negara Pancasila sebagai dasar negara berfungsi untuk mengatur setiap aktivitas warga negara, penyeleggara negara dan lembaga-lembaga kemasyarakatan baik di pusat maupun di daerah harus berpedoman kepada Pancasila.
     b) Pancasila sebagai Pandangan Hidup Pancasila sebagai pandangan hidup berarti bahwa semua tingkah laku dan tindak perbuatan harus dijiwai dan merupakan pancaran dari semua sila-sila Pancasila.
     c) Pancasila sebagai Jiwa dan Kepribadian Bangsa Pancasila merupakan sikap mental dan pola tingkah laku bangsa Indonesia yang diwujudkan dalam perbuatan/kepribadianbangsa Indonesia, dan merupakan ciri khas yang membedakan dengan bangsa lain.
     d) Pancasila sebagai Cita-cita dan Tujuan Bangsa Sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 tujuan bangsa Indonesia adalah terciptanya masyarakat Indonesia yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila.
   e) Pancasila sebagai Perjanjian Luhur Bangsa Pancasila telah disepakati oleh seluruh rakyat indonesia melalui wakilnya dan harus kita bela selamanya.
    f) Pancasila sebagai Filsafat Hidup yang Mempersatukan Bangsa Indonesia. Pancasila adalah filsafat hidup dan kepribadian bangsa Indonesia, yang mengandung nilai-nilai dan norma-norma yang diakini oleh bangsa Indonesia paling benar, adil, bijaksana dan paling sesuai serta tepat bagi bangsa Indonesia sehingga dapat mempersatukan bangsa Indonesia.

 4. Nilai-Nilai dalam Pancasila Pancasila sebagai pandangan hidup digunakan sebagai petunjuk, arah semua kegiatan atau aktivitas hidup dan kehidupan dalam segala bidang. Ini berarti semua tingkah laku dan perbuatan masyarakat Indonesia merupakan pancaran dari nilai-nilai pancasila. Menurut Prof. Dr. Notonegoro ada 3 jenis nilai yang terkandung dalam pancasila, yakni:
      a) Nilai Material adalah segala benda yang berguna bagi manusia.
      b) Nilai Vital adalah segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk hidup dan mengadakan kegiatan.
     c) Nilai Spiritual adalah segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia. Jadi, pada dasarnya pancasila sebagai dasar negara Indonesia memiki nilai-nilai penting yang harus diamalkan oleh setiap masyarakat sehingga setiap tindakan yang dilakukan selalu mencerminkan nilai-nilai pancasila dan tidak menyimpang dari nilai-nilai tersebut. Karena pada dasarnya nilai-nilai pancasila digali dari bumi Indonesia, diungkap dari budaya dan peradaban bangsa Indonesia sendiri. Nilai-nilai tersebut tumbuh dan berkembang dalam budaya dan peradaban Indonesia sendiri dari masa ke masa bersama-sama dengan pertumbuhan dan perkembangan bangsa

Jumat, 21 Juni 2013

Pengantar Psikologi

Pengantar Psikologi




MAKALAH PENGANTAR PSIKOLOGI
PERSEPSI



Muh. Nisar Mukmin






JURUSAN PSIKOLOGI PENDIDIKAN DAN BIMBINGAN
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NEGERI MAKASSAR
2013

 
KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum Warahmatullah
            Tiada untaian kalimat yang lebih indah kecuali kalimat Alhamdulillah sebagai tanda rasa syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan keluasan kesempatan dan kesehatan sehingga makalah ini dapat diselesaikan tepat pada waktunya. Tak lupa salam dan shalawat tercurahkan kepada junjungan Nabi Muhammad SAW yang telah menjadi suri tauladan yang baik.
            Dengan ini penulis mengucapkan terima kasih kepada dosen yang memberi kesempatan untuk lebih memahami mata kuliah Pengantar psikologi ini dengan judul “Persepsi”, tak lupa kepada teman-teman yang telah mendukung dan memberi apresiasi untuk menyelesaikan makalah ini.
            Maka dari itu penulis masih berharap adanya kritikan yang dapat diberikan dalam membantu pengembangan proses belajar sehingga dapat dijadikan motivasi untuk lebih baik lagi kedepannya.
Wassalamu’alaikum warahmatullah



Makassar, 04 april 2013


Penulis









DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL.........................................................................................      i
KATA PENGANTAR.......................................................................................     ii
DAFTAR ISI.....................................................................................................     iii
BAB I PENDAHULUAN..................................................................................     1
 Latar Belakang
BAB II TINJAUAN PUSTAKA.......................................................................     3
A.     Fungsi Persepsi .....................................................................................     3
B.     Lokalisasi...............................................................................................     7
C.     Pengenalan.............................................................................................     3
D.     Kekonstantanan Perseptual.....................................................................     7
E.      Perkembangan Perseptual.......................................................................     7
BAB V PENUTUP............................................................................................    19
A.     Simpulan................................................................................................    19
B.     Saran.....................................................................................................    19
DAFTAR PUSTAKA........................................................................................     v
CURICULUM VITAE......................................................................................     vi



BAB I
PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG
Psikologi merupakan
Perkembangan psikologi
               Persepsi merupakan suatu penelitian tentang bagaimana kita mengintegrasikan sensasi kedalam percepts objek dan bagaimana kita menggunakan perscepts itu untuk mengenali dunia.

BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
A.     Fungsi Persepsi
Persepsi merupakan suatu penelitian tentang bagaimana kita mengintegrasikan sensasi kedalam percepts objek, dan bagaimana kita selanjutnya menggunakan percepts itu untuk mengenali dunia (percepts adalah hasil dari proses perseptual. Sebagian karena mendapati inspirasi dari penelitian oleh David Marr (1982), para peneliti semakin mendekati penelitian persepsi dengan bertanya masalah apa yang dipecahkan oleh sistem perseptual. Dua masalah umum berulang kali disebutkan. Sistem perseptual harus menentukan (a) objek apa yang ada di sana  (apel, meja, kucing, dan sebagainya), dan (b) di mana objek itu berada (dijangkauan lengan kiri saya atau beberapa ratus meter dihadapan saya dan sebagainya). Masalah yang sama juga terlibat dalam persepsi audiotorius (suara apa itu, telepon atau sirene? Di mana asalnya, depan atau belakang?).
Dalam penglihatan, menentukan objek apa dinamakan sebagai proses pengenalan pola atau disingkat pengenalan (recognition) saja. Hal ini mengetahui apa suatu objek itu sebelum kita dapat mengetahui beberapa sifat pentingnya. Sehingga jika kita tahu suatu objek adalah apel, kita tahu ia rasanya lezat; jika kita tahu suatu objek adalah srigala, kita tahu bahwa kita tidak boleh mengganggunya. Menentukan di mana objek visual berada dikenal sebagai lokalisasi spasial atau lokalisasi. Lokalisasi adalah cara yang kita gunakan untuk bernavigasi didalam lingkungan kita. Tanpa kemampuan seperti itu, kita akan terus menabrak benda, tidak dapat mengambil benda yang kita raih, dan masuk ke jalan atau predator berbahaya.
B.     Lokalisasi
Untuk mengetahui dimana objek berada dilingkungan, pertama kali kita harus mengsegresikan objek satu dari yang lainnya dan dari latar belakang. Kemudian sistem perseptual dapat menentukan posisi objek dalam dunia tiga dimensi, termasuk jarak dari diri kita dan pola pergerakannya. Gagasan bahwa ketiga kemampuan perseptual itu-segresi, menentukan jarak dan menentukan pergerakan-saling berkaitan didukung oleh penemuan fisiologis yang menyatakan bahwa ketiga kemampuan itu diperantarai oleh cabang visual yang sama (Livingstone & hubel, 1998).
1.      Citra (bayangan) yang dihasilkan di retina adalah suatu mosaik dengan kecerahan dan warna yang bervariasi. Dengan suatu cara tertentu sistem perseptual kita mengorganisasikan mosaik itu menjadi sekumpulan objek tersendiri yang terproyeksi terhadap latar belakang.
a.       Gambar dan latar belakang jika stimulus mengandung dua atau lebih daerah yang berbeda, biasanya kita melihat sebagai gambar dan sisanya sebagai latar belakang.
b.      Pengelompokan objek kita tidak hanya melihat objek terhadap latar belakang, tetapi juga pengelompokan objek tertentu. Pola sederhana seperti garis dan titik-titik pun masuk kedalam kelompok-kelompok jika kita melihatnya. Pengelompokan menurut kedekatan posisi yaitu subjek menemukan T dengan target lebih cepat jika relatif jauh dari nontarget (a) dibandingkan jika relatif dekat dengan nontarget (b),  (dari Banks & prizmental, 1976).
2.      Mengahayati jarak

C.     Pengenalan
Kita selanjutnya membicrakan fungsi kedua persepsi: pengenalan (recognition) apa suatu objek itu. Pengenalan suatu objek membutuhkan penggolongannya ke dalam suatu kategori, seperti objek itu seekor kucing, sebuah topi, dan sebagainya. Sudah tentu, kita juga dapat mengenli manusia, yang mengharuskan penggolongan masukan visual ke individual tertentu ia  Ben Murphy, atau ia Irene Paull. Pada kedua kasus, objek atau manusia, pengenalan memungkinkan kita mengambil kesimpulan dari banyak sifat tersembunyi dari objek jika benda ini adalah baju, maka ia terbuat dari kain dan kita dapat memakainya; jika benda itu seekor kucing, maka ia dapat mencakar jika saya menarik ekornya; jika ia Ben Murphy, ia akan menceritakan gurauan yang lucu, dan sebagainya. Pengenalanlah yang memungkinkan kita melebihi informasi yang di berikan.

1.      Tahap Awal Pengenalan
Menurut Marr (1982), kita dapat membedakan tahap awal dan  lanjut dari pengenalan sebuah objek. Pada tahap awal, sistem persepsi menggunakan informasi pada retina, terutama variasi intensitas, untuk menggambarkan objekdalam kaitan dengan komponen primitifnya seperti garis, tepi, dan sudut. Sistem menggunakan komponen primitif tersebut untuk membangun deskripsi tentang objek sendiri. Pada tahap lanjut, sistem membandingkan deskripsi objek dengan deskripsi bentuk berbagai kategori objek yang di simpan di memori visual dan memilih yang paling cocok. Untuk mengenali objek tertentu sebagai huruf B, misalnya, maka bentuk objek harus cocok dengan B secara lebih baik ketimbang dengan huruf lain. Sekarang kita akan membicarakan tahap awal, yang mengkonstruksi deskripsi suatu objek.
a.       Detektor Ciri Di Korteks
Sebagian besar dari apa yang kita ketahui tentang ciri primitif persepsi objek berasal dari penelitian terhadap spesies lain (kucing dan kera) yang menggunkan perekan sel tunggal dalam korteks visual. Penelitian tersebut mempelajari sensitivitas neuron korteks tertentu jika stimuli yang berbeda di presentasikan ke daerah retina yang berhubungan dengan neuron-neuron tersebut daerah retina tersebut di namakan bidang reseptif dari neuron kortikal. 
b.      Indikator prilaku dari Ciri
Selain perekaman sel tunggal, para peneliti telah mengembangkan tes prilaku untuk ciri-ciri primitif objek yang dapat digunakan pada manusia. Salah satu teknik yang terkenal dikembangkan oleh Treisman (sebagai contohnya, Treisman & Gormican, 1988). Pada setiap uji coba tugas, subjek mendapatkan sejumlah susunan dan harus memutuskan secepat mungkin apakah susunan tersebut mengandung target.
c.       Hubungan Antara Ciri
Ternyata masih ada lagi untuk mendeskripsikan bentuk ketimbang hanya ciri-ciri saja: hubungan antara ciri juga harus disebutkan. Suatu hubungan antara ciri (sebagai contohnya,” garis horisontal bertemu dipertengahannya dengan puncak garis vertikal”). Jelas bukan merupakan ciri primitif, dan dengan demikian kita dapat menduganya gagal dalam test pop-out.
2.      Tahap pencocokan dan Model Connectionist
Sekarang kita telah mengetahui bagaimana suatu objek dideskripsikan kita sekarang akan membicarakan bagaimana deskripsi tersebut dicocokkan dengan deskripsi bentuk yang telah disimpan memori untuk mendapat pasangan yang paling baik.
a.       Network Sederhana
Sebagian besar riset tentang tahap pencocokan menggunakan pola sederhana  jelasnya hurf atau kata yang ditulis tangan atau dicetak. Gambar 5-14 mengilustrasikan suatu proposal tentang bagaimana kita menyimpan deskripsi bentuk huruf. Ide dasarnya dideskripsikan dalam pengertian ciri tertentu, dan mengetahui tentang ciri apa yang ada dalam huruf terkandung didalam network koneksi ( dengan demikian dinamakan, model connectionist). Yang menarik tentang model ini adalah mudahnya memahami bagaimana network tersebut direalisasi dalam sistem saraf aktual dengan susunan neuron dan reseptor yang saling berhubungan. Jadi, connectionism menawarkan jembatan antara model bagaimana kemungkinan pikiran bekerja dan model neuron bagaimana otak bekerja.
                                          
b.      Network dengan aktivasi Top-Down
Gagasan dasar dibalik model yang baru kita bicarakan –huruf harus dideskripsikan leh ciri-ciri yang dimilikinya sekaligus yang tidak dimilikinya- awalnya diajukan oleh para peneliti intelegensi artivisial (kecerdasan buatan) yang mencoba menulis program komputer untuk menstimulasi, persepsi huruf manusia (selffridge & Neisser, 1960). Walaupun ide tersebut realtif tidak berhasil untuk beberapa saat, akhirnya terbukti tidak adekuat  untuk menjelaskan penemuan tentang bagaimana konteks mempengaruhi kemampuan kita untuk menangkap huruf-huruf. Jelasnya, ide tersebut tidak dapat dijelaskan mengapa suatu huruf lebih mudah ditangkap jika dipresentasikan sebagai bagian kata ketimbang jika dipresentasikan sendiri.
3.      Mengenali Objek Natural dan Proses Top-Down
Kita telah sedikit tahu tentang pengenalan huruf dan kata, tetapi bagaimana dengan benda-benda yang lebih natural-hewan, tumbuhan, orang, perabotan, dan pakaian.
a.       Ciri-ciri objek Natural
Bentuk ciri objek natural lebih kompleks dan garis lurus dan lengkung, dan lebih menyerupai bentuk geometrik sederhana. Ciri-ciri tersebut harus sedemikian rupa sehingga dapat berkombinasi untuk menjadi bentuk benda yang dikenal (sama seperti garis lurus dan lengkung membentuk huruf). Ciri objek harus juga sedemikian rupa sehingga dapat ditentukan atau dibangun dari ciri yang lebih primitif, karena ciri primitif merupakan satu-satunya informasi yang ada untuk sistem.
b.      Proses Top Down
Proses Top Down adalah proses yang terletak di balik efek kuat yang dimiliki oleh konteks pada persepsi kita tentang objek orang. Efek konteks yang jelas jika objek stimulus bersifat ambiguous (mendua) artinya dapat dihayati dalam lebih dari satu cara.